Rincian Biaya Sertifikasi Pekerjaan Konstruksi

BUJKN Kualifikasi Kecil

Rp 315.000,-

Per Subklasifikasi

Kantor Perwakilan BUJKA Kualifikasi Besar

Rp 17.850.000,-

Per Subklasifikasi

BUJKN Kualifikasi Menengah

Rp 2.257.500,-

Per Subklasifikasi

BUJKN/PMA Spesialis

            Jenis Usaha

Spesialis
BUJKN/BUJKPMA
Klasifikasi Instalasi (IN) Rp. 7.560.000,-
Klasifikasi Konstruksi Khusus (KK)
Klasifikasi Konstruksi Pra Pabrikasi (KP)
Klasifikasi Penyewaan Peralatan (PA
Klasifikasi Persiapan (PL) Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan, Pengerukan, dan Pengerjaan Tanah
Klasifikasi Penyelesaian Bangunan (PB) Rp. 2.257.500,-
Klasifikasi Persiapan (PL) Subklasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi, Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah, Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas, Survei Penyelidikan Lapangan, dan Pemasangan Perancah (Steiger)

BUJKN/PMA Kualifikasi Besar

Rp 9.450.000,-

Per Subklasifikasi

Kantor Perwakilan BUJKA Spesialis

Rp 17.850.000,-

Per Subklasifikasi

Note:
Berdasarkan KEPMEN PUPR No. 559 Tahun 2021 Tentang penetapan besaran biaya sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi bidang jasa konstruksi.