Rincian Biaya Sertifikasi Pekerjaan Konstruksi

BUJKN Kualifikasi Kecil

Rp 315.000,-

Per Subklasifikasi

Kantor Perwakilan BUJKA Kualifikasi Besar

Rp 17.850.000,-

Per Subklasifikasi

BUJKN Kualifikasi Menengah

Rp 2.257.500,-

Per Subklasifikasi

BUJKN/PMA Spesialis

            Jenis Usaha

Spesialis
BUJKN/BUJKPMA
Klasifikasi Instalasi (IN) Rp. 7.560.000,-
Klasifikasi Konstruksi Khusus (KK)
Klasifikasi Konstruksi Pra Pabrikasi (KP)
Klasifikasi Penyewaan Peralatan (PA
Klasifikasi Persiapan (PL) Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan, Pengerukan, dan Pengerjaan Tanah
Klasifikasi Penyelesaian Bangunan (PB) Rp. 2.257.500,-
Klasifikasi Persiapan (PL) Subklasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi, Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah, Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas, Survei Penyelidikan Lapangan, dan Pemasangan Perancah (Steiger)

BUJKN/PMA Kualifikasi Besar

Rp 9.450.000,-

Per Subklasifikasi

Kantor Perwakilan BUJKA Spesialis

Rp 17.850.000,-

Per Subklasifikasi

Note:
Berdasarkan KEPMEN PUPR No. 559 Tahun 2021 Tentang penetapan besaran biaya sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi bidang jasa konstruksi.

Pemasukan LSBU Gamana Krida Bhakti hanya berasal dari Proses Sertifikasi Badan Usaha

× Hubungi Kami