Kredit Usaha rakyat (KUR) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Koperasi dengan suku bunga rendah atau subsidi bunga dan subsidi IJP (Imbal Jasa Penjaminan) atau IJK (Imbal Jasa Kafalah) dari APBN.
Program ini dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dengan akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, diharapkan UMKM dan Koperasi dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Selengkapnya klik link disini