• Home

LSBU – Gamana Krida Bhakti Telah Terakreditasi KAN

LSBU – Gamana Krida Bhakti Telah Terakreditasi KAN

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Gamana Krida Bhakti (GKB) merayakan hari jadinya yang ke-2, pada Minggu, 8 Januari 2023. Di usia yang masih balita, LSBU GKB berhasil memperoleh prestasi yang sangat luar biasa seperti mendapatkan sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terdaftar menjadi anggota Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.

Perayaan hari jadi LSBU Gamana Krida Bhakti tersebut bertepatan juga dengan hari jadi GAPENSI (Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia) yang ke-64 dan Gatensi (Gabungan Tenaga Ahli Teknik Nasional Indonesia) yang ke-8 dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi yang ke-2.

Momentum tersebut dibalut dengan kegiatan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua Umum GAPENSI Iskandar Z Hartawi.

Dalam sambutannya, Iskandar berharap di hari ulang tahun ke-64 ini bisa menjadikan kedepannya lebih baik lagi.

Sementara, Ketua LSBU Gamana Krida Bhakti Diding S Anwar mengatakan diusianya yang baru berumur 2 tahun ini LSBU GKB berhasil mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan satu-satunya LSBU yang menjadi anggota Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.

“Alhamdulillah, diusia yang masih balita (2 tahun) LSBU Gamana Krida Bhakti (GKB) Taat Asas & dianugerahi akreditasi KAN (No. LSBU-001-IDN) dan sebagai anggota Kadin Indonesia,” ungkap Dinding kepada Konstruksi Media usai perhelatan hari jadinya di Graha Gapensi Jalan Raya Ragunan, Jakarta, Minggu, (08/01/2023).

Dia menambahkan, tahun pertama, berdasarkan hasil audit KAP DM tahun 2021 yang dilakukan per 31 Desember 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara, di tahun kedua (2022), kata Dinding, saat ini sedang proses Audit KAP DM Per 31 Desember 2022.

“LSBU GKB berkomitmen penuh mentaati Peraturan Pemerintah maupun Permen PUPR, dan Ketentuan LPJK serta ketentuan lain untuk memberikan layanan Sertifikat Badan Usaha yang berkualitas dan layanan prima,” ungkap Diding.

Dijelaskan olehnya, sesuai dengan kewajiban dan persyaratan yang telah digariskan, proses Akreditasi KAN sudah rampung, dan KAN memutuskan memberikan Akreditasi KAN per 28 Desember 2022 (No. LSBU-001-IDN) untuk masa 5 (lima) tahun ke depan.

Sementara itu, terkait dengan proses permohonan pendaftaran Anggota KADIN yang disiapkan di akhir bulan desember 2022, dan pada 6 Januari 2023 telah mendapatkan Kartu Anggota KADIN Indonesia (No. Anggota 20203-2319321683).

“Insya Allah, hasil Audit KAP tahun 2022 posisinya menggembirakan yaitu dapat memperoleh Opini KAP DM WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” urainya.

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari berkat dukungan Ketum BPP GAPENSI Bapak H. Iskandar Z. Hartawi beserta Jajaran Pengungus BPP dan BPD serta BPC dan semua anggota GAPENSI,” sambung Diding menandaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

× Hubungi Kami