Rincian Biaya Sertifikasi Pekerjaan Konstruksi
BUJKN
Kualifikasi Menengah
Rp2.257.500,-Per Subklasifikasi
Permohonan SBU
BUJKN/PMA
Kualifikasi Besar
Rp9.450.000,-Per Subklasifikasi
Permohonan SBU
Kantor Perwakilan BUJKA
Kualifikasi Besar
Rp17.850.000,-Per Subklasifikasi
Permohonan SBU
Kantor Perwakilan BUJKA
Spesialis
Rp17.850.000,-Per Subklasifikasi
Permohonan SBU
Note:
Berdasarkan KEPMEN PUPR No. 559 Tahun 2021 Tentang penetapan besaran biaya sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi bidang jasa konstruksi.