LSBU Gamana Krida Bhakti dibentuk oleh BPP GAPENSI berdasarkan Akte Notaris No. 1 Tahun 2021 dengan pengesahan Pendirian Badan Hukum PT. Gamana Krida Bhakti Nomor : AHU-0001433.AH.01.01.TAHUN.2021, pada kegiatan layanan sertifikasi pekerjaaan konstruksi, untuk mendukung pemerintah dalam:
- Meningkatnya kemampuan dan kapasitas usaha jasa konstruksi nasional
- Terciptanya iklim usaha yang kondusif dan Persaingan usaha yang sehat
- Terselenggara Jasa Konstruksi sesuai standar kemampuan dan kapasitas usaha
Dalam rangka mendukung hal tersebut, maka LSBU Gamana Krida Bhakti telah membentuk dan memiliki alat kelengkapan Lembaga sertifikasi badan usaha terdiri dari : Sarana-Prasarana Fisik dan Digital, Skema Sertifikasi, dan Personil yang berkompeten dalam melaksanakan seluruh proses sertifikasi.
Dalam rangka mewujudkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang transparan, responsif, akuntabel, berintegritas dan bebas kepentingan, LSBU Gamana Krida Bhakti menerapkan standar lembaga kesesuaian (sertifikasi) mengacu pada SNI ISO/IEC 17065 Tahun 2012 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, serta SNI ISO/IEC 17067 Tahun 2013 tentang penilaian kesesuaian – Fundamental sertifikasi produk dan panduan skema sertifikasi produk.